Golkar Persoalkan Penetapan Kembali Setya Novanto Jadi Tersangka

Jum'at, 10 November 2017 - 19:13 WIB
Golkar Persoalkan Penetapan...
Golkar Persoalkan Penetapan Kembali Setya Novanto Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dipersoalkan Partai Golkar. Pasalnya, untuk penetapan tersangka kali ini, ketua umum Partai Golkar itu belum diperiksa KPK.

"Ketua umum kan belum pernah diperiksa juga, kok tiba-tiba main dinyatakan tersangka lagi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono dihubungi wartawan, Jumat (10/11/2017).

Alasan KPK menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka pun dipertanyakan Dave Laksono. Sebab, kata Dave, beberapa waktu lalu Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar telah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Setya Novanto.

"Ketua umum kan sudah menang praperadilan kok kenapa harus dinyatakan hal yang sama‎," kata anggota Komisi I DPR ini.

Kendati demikian, pihaknya menunggu surat resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka Setya Novanto. Setelah memperoleh surat resmi itu, kata dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan membahasnya.

"Supaya kita mendapat penjelasan dari tim hukum Pak Ketum tentang langkah-langkah selanjutnya seperti apa, karena kita kan enggak mau gegabah," paparnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8394 seconds (0.1#10.140)