Saksi Sebut Setya Novanto Kecipratan 7% dari Proyek E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto disebut kecipratan 7% dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu diungkapkan oleh salah satu tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP, Johanes Richard Tanjaya saat bersaksi dalam sidang kasus itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho awalnya bertanya apakah Johanes pernah menerima informasi dari salah satu rekanannya, Jimmy Iskandar Tedjasusila (Bobby, red) bahwa ada permintaan dana sebesar 7% dari nilai proyek e-KTP.
"Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Group dapat 7%?" kata Taufiq kepada Johanes.
Johanes pun mengakuinya. Bahkan, Johanes menjelaskan bahwa SN dimaksud adalah Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar yang juga sebagai Ketua DPR saat ini.
"Setahu saya SN bukan grup, SN ya Setya Novanto," terang Johanes. Kemudian, sidang itu pun diskors.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho awalnya bertanya apakah Johanes pernah menerima informasi dari salah satu rekanannya, Jimmy Iskandar Tedjasusila (Bobby, red) bahwa ada permintaan dana sebesar 7% dari nilai proyek e-KTP.
"Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Group dapat 7%?" kata Taufiq kepada Johanes.
Johanes pun mengakuinya. Bahkan, Johanes menjelaskan bahwa SN dimaksud adalah Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar yang juga sebagai Ketua DPR saat ini.
"Setahu saya SN bukan grup, SN ya Setya Novanto," terang Johanes. Kemudian, sidang itu pun diskors.
(kri)