Pemerintah Nilai Kenaikan Biaya Haji Masih Rasional
Jum'at, 24 Maret 2017 - 12:57 WIB
Pemerintah Nilai Kenaikan Biaya Haji Masih Rasional
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 sebesar Rp34.890.312 merupakan angka yang rasional. Meskipun mengalami kenaikan Rp249.008 dari Rp34.641.304 tahun sebelumnya.
Sebab, kenaikan itu diiringi dengan peningkatan sejumlah pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. Maka itu, pemerintah sepakat dan menyetujui BPIH tahun 2017 yang disepakati sebesar Rp34.890.312 itu.
"Kami bisa dan bersetuju dapat menyetujui penetapan BPIH 2017 ini karena dengan segala pertimbangan dari berbagai aspek, tentu ini adalah angka atau nilai yang rasional," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Walaupun kata dia, BPIH tahun ini mengalami kenaikan Rp249.008. "Tapi sesungguhnya peningkatan fasilitas pelayanan yang diterima jamaah itu jauh melampaui dari nilai Rp249.008," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dalam kesempatan itu, Lukman menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Komisi VIII DPR yang telah membentuk panitia kerja (Panja) BPIH dan telah berhasil menuntaskan tugasnya.
"Dan kami merasa bahwa hasil yang telah dicapai adalah hasil yang optimal, yang maksimal, yang tentu telah mempertimbangkan segala hal," ungkapnya.
Sehingga kata dia, BPIH tahun ini rasional dan memang sesuai dengan dinamika perkembangan sejumlah pos pembiayaan yang memang tidak terhindarkan, harus menjadi acuan bersama dalam menetapkan BPIH ini.
Sebab, kenaikan itu diiringi dengan peningkatan sejumlah pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. Maka itu, pemerintah sepakat dan menyetujui BPIH tahun 2017 yang disepakati sebesar Rp34.890.312 itu.
"Kami bisa dan bersetuju dapat menyetujui penetapan BPIH 2017 ini karena dengan segala pertimbangan dari berbagai aspek, tentu ini adalah angka atau nilai yang rasional," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam rapat bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Walaupun kata dia, BPIH tahun ini mengalami kenaikan Rp249.008. "Tapi sesungguhnya peningkatan fasilitas pelayanan yang diterima jamaah itu jauh melampaui dari nilai Rp249.008," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dalam kesempatan itu, Lukman menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Komisi VIII DPR yang telah membentuk panitia kerja (Panja) BPIH dan telah berhasil menuntaskan tugasnya.
"Dan kami merasa bahwa hasil yang telah dicapai adalah hasil yang optimal, yang maksimal, yang tentu telah mempertimbangkan segala hal," ungkapnya.
Sehingga kata dia, BPIH tahun ini rasional dan memang sesuai dengan dinamika perkembangan sejumlah pos pembiayaan yang memang tidak terhindarkan, harus menjadi acuan bersama dalam menetapkan BPIH ini.
(maf)