Setya Novanto Nilai Hak Angket Kasus E-KTP Belum Mendesak

Kamis, 16 Maret 2017 - 14:53 WIB
Setya Novanto Nilai...
Setya Novanto Nilai Hak Angket Kasus E-KTP Belum Mendesak
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum melihat urgensi pengajuan hak angket kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Adapun hak angket e-KTP itu diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Hingga hari ini, pria yang akrab disapa Setnov itu mengaku belum sempat bertemu Fahri Hamzah. Sehingga, dirinya belum mendengar langsung alasan Fahri Hamzah mengusulkan hak angket kasus e-KTP itu.

Sekaligus belum mengetahui perkembangan dari wacana hak angket kasus e-KTP itu. "Saya belum lihat urgensinya apa," ujar Setnov di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Maka itu, ketua umum Partai Golkar ini ingin mendengarkan langsung alasan Fahri Hamzah mengusulkan hal demikian. "Dan tentu saya harus bertanya lebih jelas," pungkasnya.

Adapun alasan Fahri Hamzah mengusulkan hak angket itu karena dirinya merasa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP penuh kejanggalan. Salah satu yang dianggap janggal adalah nama-nama pejabat legislatif dan eksekutif yang disebut dalam surat dakwaan Sugiharto dan Irman.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0775 seconds (0.1#10.140)