Menkominfo: Jangan Berhenti Melawan Hoax dan Provokasi
A
A
A
JAKARTA - Maraknya berita bohong atau hoax yang bertebaran di media sosial (medsos) membuat pemerintah merasa gerah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan akan serius menangani berita hoax yang beredar di media sosial (medsos).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan ada perbedaan dalam menangani berita hoax yang diposting di situs dan medsos. (Baca juga: Jokowi Ingin Media Onlie Penyebar Fitnah Dievaluasi)
Menurut dia, jika berita hoax ditampilkan oleh situs maka penanganannya dapat dilakukan dengan penyaringan.
"Tapi kalau di medsos, kita harus bekerja sama dengan penyedia medsos yang mayoritas dari luar negeri, seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Rudiantara enggan menjelaskan secara jauh jika nantinya akan dibentuk satuan tugas yang menangani masalah ini. Dia menilai, terpenting adalah adalah formula penanganannya.
"Bagi kami yang penting adalah tidak berhenti untuk melawan hate speech (ujaran kebencian), hoax, provokasi, dan sebagainya," ucapnya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan jaringan internet, termasuk menghadapi berita bohong di medsos.
Menurut dia, ada dua cara untuk menangani berita hoax di medsos, yakni melalui penyaringan dan tindakan hukum melalui aparat penegak hukum.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan akan serius menangani berita hoax yang beredar di media sosial (medsos).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan ada perbedaan dalam menangani berita hoax yang diposting di situs dan medsos. (Baca juga: Jokowi Ingin Media Onlie Penyebar Fitnah Dievaluasi)
Menurut dia, jika berita hoax ditampilkan oleh situs maka penanganannya dapat dilakukan dengan penyaringan.
"Tapi kalau di medsos, kita harus bekerja sama dengan penyedia medsos yang mayoritas dari luar negeri, seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Rudiantara enggan menjelaskan secara jauh jika nantinya akan dibentuk satuan tugas yang menangani masalah ini. Dia menilai, terpenting adalah adalah formula penanganannya.
"Bagi kami yang penting adalah tidak berhenti untuk melawan hate speech (ujaran kebencian), hoax, provokasi, dan sebagainya," ucapnya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan jaringan internet, termasuk menghadapi berita bohong di medsos.
Menurut dia, ada dua cara untuk menangani berita hoax di medsos, yakni melalui penyaringan dan tindakan hukum melalui aparat penegak hukum.
(dam)