Demokrat Minta Pemerintah-DPR Dengar Suara Publik

Selasa, 23 Februari 2016 - 10:07 WIB
Demokrat Minta Pemerintah-DPR Dengar Suara Publik
Demokrat Minta Pemerintah-DPR Dengar Suara Publik
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat berharap pemerintah dan DPR mendengarkan suara rakyat terkait rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Didik Mukriantoā€ˇ mengatakan jika suara rakyat didengarkan sepenuhnya dengan jernih maka rakyat akan mendukung sepenuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah dan DPR harus bersikap transparan dalam mengambil kebijakan dan mendengarkan aspirasi publik.

"Apalagi terkait revisi UU KPK, rakyat perlu diajak bicara, rakyat perlu dilibatkan agar bisa yakin terhadap konstruksi penguatan KPK yang diinginkan publik," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/2/2016).

Dia menilai saat ini momentum bagi Presiden dan DPR untuk menyerap aspirasi publik yang menginginkan penguatan KPK.

Menurut Didik, Fraksi Partai Demokrat berharap KPK tidak boleh dilemahkan, sebagaimana juga terhadap kepolisian, kejaksaan dan lembaga Peradilan lainnya.

Kemudian, Fraksi Demokrat berharap KPK tidak boleh diintervensi, sebagaimana juga terhadap lembaga penegak hukum lainnya.

Dia juga menegakskan fraksinya akan tetap menolak apabila draf revisi UU KPK seperti yang diputuskan dalam rapat Baleg.


PILIHAN:

KPK Ingin Jokowi Tolak Revisi Bukan Menunda
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8628 seconds (0.1#10.140)