Djan: Mbah Moen Berpesan Agar Romi Diajak Masuk DPP PPP
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz mengungkapkan, melalui fatwa Ketua Dewan Syariah PPP Maimoen Zubair atau akrab disapa Mbah Moen berpesan agar Romahurmuziy (Romi) diikutkan dalam kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.
Menurut Djan, kubu Romi dianggap salah mengartikan terkait fatwa yang dikeluarkan Mbah Moen. Katanya, fatwa tersebut hanyalah untuk melakukan islah bukan menggelar Muktamar.
"Tapi tata cara berdamai (islah) ada banyak cara sejauh tidak melanggar AD/ART, dan Mbah Moen minta kepada saya tertulis supaya menerima Romi untuk ikut di kepengurusan Muktamar Jakarta," ujar Djan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Terhadap permintaan tersebut, Djan mengaku dengan tangan terbuka siap menampung Romi masuk dalam kepengurusannya. Dia menambahkan, islah bukan berarti harus dilakukan Muktamar kembali.
"Dan saya nyatakan kepada beliau (Mbah Moen), saya akan bersedia menerima beliau (Romi) untuk bergabung di kepengurusan Muktamar Jakarta," tukasnya.
PILIHAN:
SDA Dihukum Enam Tahun Penjara
Penuhi Panggilan BPDO PKS, Fahri Diperiksa Tertutup
Menurut Djan, kubu Romi dianggap salah mengartikan terkait fatwa yang dikeluarkan Mbah Moen. Katanya, fatwa tersebut hanyalah untuk melakukan islah bukan menggelar Muktamar.
"Tapi tata cara berdamai (islah) ada banyak cara sejauh tidak melanggar AD/ART, dan Mbah Moen minta kepada saya tertulis supaya menerima Romi untuk ikut di kepengurusan Muktamar Jakarta," ujar Djan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Terhadap permintaan tersebut, Djan mengaku dengan tangan terbuka siap menampung Romi masuk dalam kepengurusannya. Dia menambahkan, islah bukan berarti harus dilakukan Muktamar kembali.
"Dan saya nyatakan kepada beliau (Mbah Moen), saya akan bersedia menerima beliau (Romi) untuk bergabung di kepengurusan Muktamar Jakarta," tukasnya.
PILIHAN:
SDA Dihukum Enam Tahun Penjara
Penuhi Panggilan BPDO PKS, Fahri Diperiksa Tertutup
(kri)