Diduga Beri Uang ke Petinggi Kejagung, OC Kaligis Berkelit

Rabu, 11 November 2015 - 21:40 WIB
Diduga Beri Uang ke...
Diduga Beri Uang ke Petinggi Kejagung, OC Kaligis Berkelit
A A A
JAKARTA - Advokat senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) 'berkelit' saat dikonfirmasi soal dugaan pemberian uang yang diduga diterima petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).Pemberian uang diduga terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan Kejagung."Saya enggak, tidak tahu itu (soal pemberian uang ke petinggi Kejagung)," ujar OC Kaligis usai menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11/2015).Soal dugaan pemberian uang kepada petinggi Kejagung dikabarkan terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) istri Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti saat diperiksa penyidik KPK.Evy menyebut, petinggi di Kejagung disebut-sebut sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Muda, diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari Evy melalui OC Kaligis.Bahkan Evy yang dikonfimasi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Hakim PTUN Darwaman Ginting hari ini pun, meminta soal dugaan pemberian uang kepada petinggi Kejagung ditanyakan ke OC Kaligis.Evy bilang, OC Kaligis yang mengetahui soal kebenaran pemberian uang tersebut. Dikonfirmasi hal ini, OC Kaligis lagi-lagi tak menjelaskan secara tegas. " Cover both side, jangan paksa-paksa saya dong, ya jangan paksa," ucapnya.OC Kaligis pun enggan menjelaskan secara jelas saat dikonfirmasi soal pemberian uang tersebut. "Bukan membantah, saya tidak tahu, beda," pungkasnya.Untuk diketahui, ikhwal kasus dugaan pengamanan dana bansos di Kejaksaan Agung mencuat setelah KPK menetapkan Patrice Rio Capella, Gubernur Gatot dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka. Gatot dan Evy diduga memberi uang kepada Rio Capella sebesar Rp200 juta.Soal pemberian uang Rp200 juta tersebut juga terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan Rio Capella. Rio Capella didakwa menerima suap sebesar Rp200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti.Uang itu diduga untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Provinsi Sumut yang ditangani oleh Kejagung.Pilihan:Hendardi: Soeharto Banyak Catatkan Praktik AntikepahlawananBamsoet: Emang Gue Pikirin Ancaman Golkar Kubu Agung
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0839 seconds (0.1#10.140)