Diduga Beri Uang ke Petinggi Kejagung, OC Kaligis Berkelit

Rabu, 11 November 2015 - 21:40 WIB
Diduga Beri Uang ke...
Diduga Beri Uang ke Petinggi Kejagung, OC Kaligis Berkelit
A A A
JAKARTA - Advokat senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) 'berkelit' saat dikonfirmasi soal dugaan pemberian uang yang diduga diterima petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).Pemberian uang diduga terkait pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan Kejagung."Saya enggak, tidak tahu itu (soal pemberian uang ke petinggi Kejagung)," ujar OC Kaligis usai menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11/2015).Soal dugaan pemberian uang kepada petinggi Kejagung dikabarkan terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) istri Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti saat diperiksa penyidik KPK.Evy menyebut, petinggi di Kejagung disebut-sebut sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Muda, diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari Evy melalui OC Kaligis.Bahkan Evy yang dikonfimasi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Hakim PTUN Darwaman Ginting hari ini pun, meminta soal dugaan pemberian uang kepada petinggi Kejagung ditanyakan ke OC Kaligis.Evy bilang, OC Kaligis yang mengetahui soal kebenaran pemberian uang tersebut. Dikonfirmasi hal ini, OC Kaligis lagi-lagi tak menjelaskan secara tegas. " Cover both side, jangan paksa-paksa saya dong, ya jangan paksa," ucapnya.OC Kaligis pun enggan menjelaskan secara jelas saat dikonfirmasi soal pemberian uang tersebut. "Bukan membantah, saya tidak tahu, beda," pungkasnya.Untuk diketahui, ikhwal kasus dugaan pengamanan dana bansos di Kejaksaan Agung mencuat setelah KPK menetapkan Patrice Rio Capella, Gubernur Gatot dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka. Gatot dan Evy diduga memberi uang kepada Rio Capella sebesar Rp200 juta.Soal pemberian uang Rp200 juta tersebut juga terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan Rio Capella. Rio Capella didakwa menerima suap sebesar Rp200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti.Uang itu diduga untuk memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Provinsi Sumut yang ditangani oleh Kejagung.Pilihan:Hendardi: Soeharto Banyak Catatkan Praktik AntikepahlawananBamsoet: Emang Gue Pikirin Ancaman Golkar Kubu Agung
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved