Masuknya PAN Ancam Geser Menteri Nonparpol
Rabu, 09 September 2015 - 11:16 WIB
Masuknya PAN Ancam Geser Menteri Nonparpol
A
A
A
JAKARTA - Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pendukung pemerintah membuka lebar peluang reshuffle gelombang kedua.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan mengakomodasi kader PAN masuk dalam Kabinet Kerja. Jika PAN mendapat kursi menteri, bagaimana komposisi kursi menteri dari partai politik (parpol), apakah tetap seperti sekarang atau terjadi kocok ulang sehingga terbuka kemungkinan anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berkurang jatah kursinya? Pada reshuffle pertama 12 Agustus lalu, Partai Nasdem yang kehilangan satu kursi.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai, kecil kemungkinan masuknya PAN akan mengurangi jatah menteri dari parpol. Alasannya, mengurangi jatah parpol itu akan menimbulkan kegaduhan politik di internal KIH. Karena itu, yang paling realistis, menurut Qodari adalah jatah untuk PAN diambil dari menteri nonpartai.
”Mengganti menteri nonparpol lebih kecil komplikasi politiknya. Sementara Presiden perlu dukungan solid dari partai di KIH. Jadi kemungkinannya, jatah KIH memang tidak akan dikurangi,” ujarnya kemarin. Qodari menjelaskan, pertimbangan lain mengganti menteri dari nonparpol tidak akan mendapatkan sentimen negatif dari publik karena kemungkinan hanya satu atau dua menteri yang diganti.
Dia memprediksi kalaupun dilakukan reshuffle untuk mengakomodasi PAN, jatah yang diberikan maksimal hanya dua kursi. Jumlah menteri yang berasal dari parpol di Kabinet Kerja saat ini sebanyak 14. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat 5 kursi (termasuk Seskab Pramono Anung), Partai Kebangkitan Bangsa 4 kursi, Partai NasDem 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi.
Sementara 20 menteri lainnya berasal dari kalangan profesional atau nonparpol. Wakil Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, Presiden Jokowi memang perlu mempertimbangkan aspek dukungan PAN dengan politik timbal balik. Hal itu bukan berarti ada transaksi dan politik pragmatis, melainkan lebih sebagai wahana agar PAN sebagai koalisi, juga memiliki kontribusi yang baik dan signifikan bagi pembangunan.
”Ketika bicara soal kerja sama politik, harus ada take and give. Jadi, kalau sudah ada dukungan dari PAN ke pemerintahan maka pemerintah juga harusnya memberikan dukungan ke PAN. Soal bagaimana bentuknya, Presiden Jokowi lebih mengetahuinya,” katanya.
Wakil Sekjen DPP Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, soal nanti apakah jatah kursi PAN akan menggeser jatah kursi menteri dari partai atau nonpartai, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Namun yang pasti, jika yang diganti adalah menteri dari partai, Presiden Jokowi tentunya harus membicarakan terlebih dahulu dengan ketua umum masing-masing partai.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan hingga saat ini Presiden Jokowi sama sekali belum pernah menawarkan menteri kepada PAN meskipun secara resmi telah bergabung dan mendukung pemerintahan Jokowi- JK. Bagi PAN, secara prinsip tidak akan memaksakan diri untuk meminta jatah menteri.
Rahmat sahid
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan mengakomodasi kader PAN masuk dalam Kabinet Kerja. Jika PAN mendapat kursi menteri, bagaimana komposisi kursi menteri dari partai politik (parpol), apakah tetap seperti sekarang atau terjadi kocok ulang sehingga terbuka kemungkinan anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berkurang jatah kursinya? Pada reshuffle pertama 12 Agustus lalu, Partai Nasdem yang kehilangan satu kursi.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai, kecil kemungkinan masuknya PAN akan mengurangi jatah menteri dari parpol. Alasannya, mengurangi jatah parpol itu akan menimbulkan kegaduhan politik di internal KIH. Karena itu, yang paling realistis, menurut Qodari adalah jatah untuk PAN diambil dari menteri nonpartai.
”Mengganti menteri nonparpol lebih kecil komplikasi politiknya. Sementara Presiden perlu dukungan solid dari partai di KIH. Jadi kemungkinannya, jatah KIH memang tidak akan dikurangi,” ujarnya kemarin. Qodari menjelaskan, pertimbangan lain mengganti menteri dari nonparpol tidak akan mendapatkan sentimen negatif dari publik karena kemungkinan hanya satu atau dua menteri yang diganti.
Dia memprediksi kalaupun dilakukan reshuffle untuk mengakomodasi PAN, jatah yang diberikan maksimal hanya dua kursi. Jumlah menteri yang berasal dari parpol di Kabinet Kerja saat ini sebanyak 14. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat 5 kursi (termasuk Seskab Pramono Anung), Partai Kebangkitan Bangsa 4 kursi, Partai NasDem 2 kursi, Partai Hanura 2 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi.
Sementara 20 menteri lainnya berasal dari kalangan profesional atau nonparpol. Wakil Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, Presiden Jokowi memang perlu mempertimbangkan aspek dukungan PAN dengan politik timbal balik. Hal itu bukan berarti ada transaksi dan politik pragmatis, melainkan lebih sebagai wahana agar PAN sebagai koalisi, juga memiliki kontribusi yang baik dan signifikan bagi pembangunan.
”Ketika bicara soal kerja sama politik, harus ada take and give. Jadi, kalau sudah ada dukungan dari PAN ke pemerintahan maka pemerintah juga harusnya memberikan dukungan ke PAN. Soal bagaimana bentuknya, Presiden Jokowi lebih mengetahuinya,” katanya.
Wakil Sekjen DPP Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, soal nanti apakah jatah kursi PAN akan menggeser jatah kursi menteri dari partai atau nonpartai, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Namun yang pasti, jika yang diganti adalah menteri dari partai, Presiden Jokowi tentunya harus membicarakan terlebih dahulu dengan ketua umum masing-masing partai.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan hingga saat ini Presiden Jokowi sama sekali belum pernah menawarkan menteri kepada PAN meskipun secara resmi telah bergabung dan mendukung pemerintahan Jokowi- JK. Bagi PAN, secara prinsip tidak akan memaksakan diri untuk meminta jatah menteri.
Rahmat sahid
(ars)