Sutan Sesalkan Rudi Rubiandini Absen di Persidangannya

Kamis, 07 Mei 2015 - 19:47 WIB
Sutan Sesalkan Rudi Rubiandini Absen di Persidangannya
Sutan Sesalkan Rudi Rubiandini Absen di Persidangannya
A A A
JAKARTA - Sutan Bhatoegana menyesalkan absennya mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di sidang lanjutan yang menghadirkannya sebagai terdakwa kasus dugaan penerima suap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sidang yang agendanya mendengarkan saksi dari JPU KPK hanya dapat menghadirkan tujuh dari delapan saksi yang dijadwalkan. Menurut informasi, Rudi absen menghadiri sidang karena sakit.

"Kalau datang Pak Rudi kan lebih clear lagi. Apa sebenarnya masalahnya yang dituduhkan kepada saya. Karena kalau lihat dakwaannya itu dipaksakan," kata Sutan seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Sutan menilai, kehadiran Rudi sama sekali tak akan membuatnya khawatir. Justru, mantan Ketua Komisi VII DPR ini mengaku sudah menyiapkan pertanyaan.

"Enggak masalah. Saya kan udah pernah ketemu dan dipanggil hari ini. ‎Tapi tidak datang. Kita sudah siapakan pertanyaan," tuturnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana mengungkapkan Rudi berhalangan hadir karena dirinya meminta sejumlah persyaratan.

"Rudi keberatan datang sebagai saksi karena dia meminta persyaratan. Syaratnya kita belum dengar tentang apa. Apakah rekeningnya yang diblokir sudah dibuka apa belom, ini informasi bisa benar bisa salah," kata Eggi di tempat yang sama.

Senada dengan Sutan, Eggi menyayangkan ketidakhadiran Rudi di sidang kelanjutan kliennya itu. Menurutnya, pihaknya ingin sekali membuktikan KPK telah melakukan kesalahan menjadikan kliennya tersangka.

"Kenapa enggak datang? Justru kita tantang. Kita bisa buktikan bahwa semua diperiksa setelah Sutan jadi tersangka. Itu melanggar Pasal 1 Ayat 2 dari KUHAP. KPK melanggar hukum. Hakim jangan mengadili peradilan sesat," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3551 seconds (0.1#10.140)