JK Tanggapi Positif Gugatan Praperadilan Novel Baswedan

Senin, 04 Mei 2015 - 18:22 WIB
JK Tanggapi Positif Gugatan Praperadilan Novel Baswedan
JK Tanggapi Positif Gugatan Praperadilan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi positif langkah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Bagus, bagus, bagus, bagus. Itu aja. Iya betul, sudah bagus," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2015).

JK yang lahir di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, 15 Mei 1942 menganggap positif langkah hukum yang ditempuh Novel, supaya kasus hukum yang menimpanya segera jelas permasalahannya.

"Supaya jelas masalahnya," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Seperti diketahui, Novel Baswedan mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Gugatan ini didaftarkan setelah Novel ditangkap oleh Bareskim Mabes Polri di rumahnya di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8814 seconds (0.1#10.140)