Sidik Kasus Politikus PDIP, KPK Periksa Direktur PT MMS

Senin, 04 Mei 2015 - 16:05 WIB
Sidik Kasus Politikus PDIP, KPK Periksa Direktur PT MMS
Sidik Kasus Politikus PDIP, KPK Periksa Direktur PT MMS
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang menyeret anggota Komisi IV DPR Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat.

Penyidik memanggil Direktur PT Mitra Maju Sukses, Daniel Tandias. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemberian hadiah dari PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) kepada Ardiansyah yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A (Adriansyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Selain Daniel, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah sopir dan office boy PT MMS bernama Tri dan Arif, serta sopir Andrew Hidayat bernama Agus.

Seperti diketahui, Kamis 9 April 2014 KPK menangkap tangan Andriansyah di sebuah hotel di wilayah Sanur, Bali sekira pukul 18. 45 Wita. Di waktu yang hampir bersamaan, KPK juga mengamankan Andrew Hidayat di sebuah hotel di Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. Lalu ketiganya dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. (Baca: KPK Tahan Politikus PDIP Adriansyah)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8487 seconds (0.1#10.140)