Soal Wacana Reshuffle, Pengamat Sebut Hak Presiden Tentukan Menterinya

Senin, 16 Januari 2023 - 13:07 WIB
loading...
Soal Wacana Reshuffle, Pengamat Sebut Hak Presiden Tentukan Menterinya
Wacana perombakan kabinet atau reshuffle kabinet terus berhembus. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dinilai punya hak mutlak dalam menentukan menterinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana perombakan kabinet atau reshuffle kabinet terus berhembus. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dinilai punya hak yang mutlak dalam menentukan menterinya.

Hal ini dikatakan oleh pengamat politik Herry Mendrofa. Dia menilai Presiden Jokowi dalam merombak kabinet tidak perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan ketua umum (ketum) partai politik (parpol).

"Secara normatif Presiden punya hak untuk menentukan pembantunya yakni menterinya dan ini dalam konstitusi dengan jelas dikatakan, artinya soal reshuffle bukanlah masalah bagi siapa pun termasuk parpol," kata Herry, Senin (16/1/2023).

Menurut Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) ini, jika Jokowi melakukan reshuffle karena dirasa menterinya tidak bisa menjalankan tugasnya, maka sudah seharusnya dilakukan reshuffle.

"Jika reshuffle dilakukan karena berdasarkan profesionalitas, maka Jokowi tak perlu berdiskusi dengan ketum parpol," tegasnya.

Baca juga: Nasdem Siap Terima Situasi Jika Menterinya Di-reshuffle Jokowi

Dia pun menyebut, seharusnya Partai Nasdem perihal keputusan reshuffle kabinet tak perlu diperdebatkan. Sebab, kewenangan untuk memutuskan soal reshuffle ada di tangan Presiden.

"Nasdem seharusnya paham bahwa muatan reshuffle ada kaitannya dengan tugas konstitusional Presiden. Artinya, soal ini tak perlu diperdebatkan," imbuh Herry.

Sebagai informasi, wacana reshuffle kabinet kian berhembus kencang usai Presiden Jokowi memberikan sinyal kuat adanya perombakan para menteri. Jokowi menjawab singkat akan melakukan reshuffle besok.

"Besok, ya besok," ujar Jokowi usai meninjau kawasan PT Pertamina Hulu Rokan, Dumai dalam keterangan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (5/1/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)