Menteri Marwan Minta Kades Optimalkan Dana Desa

Senin, 04 Mei 2015 - 10:00 WIB
Menteri Marwan Minta Kades Optimalkan Dana Desa
Menteri Marwan Minta Kades Optimalkan Dana Desa
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta kepala desa menyiapkan rencana optimalisasi dana desa yang pencairannya tinggal menunggu proses administrasi.

Alokasi dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 sekira Rp41 miliar.

"Untuk mencairkan dana desa, harus disiapkan minimalkan tiga hal, RPJMDes, RKPDes dan APBDes. Yang belum penuhi, segera dipenuhi. Ini akan dibagikan 161 desa yang ada di sini. Gunakan seoptimal mungkin untuk membangun desa, silakan atur sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing, termasuk membuat BUMDes," kata Marwan dalam siaran persnya, Senin (4/5/2015).

Marwan mengingatkan agar para bupati segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) soal pengelolaan dana desa. Dengan begitu, lanjut dia, pencairan dana desa oleh Kementerian Keuangan segera bisa dilakukan.

"Besaran dana desa yang akan diperoleh tiap desa tergantung pada empat juklak (petunjuk pelaksanaan), yakni jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis dan kemiskinan. Tapi jika rata-rata setiap desa akan mendapatkan antara Rp240 juta sampai Rp280 juta," tutur Marwan.

Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Harun Alrasyid berharap, Mendes PDTT bisa membantu wilayah yang dipimpinnya untuk memperkuat sektor pertanian.

Apalagi, kata dia, masyarakat kabupaten ini mayoritas adalah petani. "Masyarakat kabupaten ini mayoritas petani. Dengan produksi 220 ribu ton padi per tahun, kami sudah surplus dan sudah dua tahun mendapatkan Adikarya Pangan dari Pemerintah Pusat. Mendes harus memperkuat sektor ini," pintanya.

Di HST, selain bertemu dengan bupati dan kepala desa, menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terlebih dahulu menemui dan bersilaturahmi dengan KH Muhtar, pemimpin Pondok Pesantren Pamangkih yang merupakan salah satu pesantren berpengaruh di wilayah tersebut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0269 seconds (0.1#10.140)