Yusril: Hadapi Sidang PTUN dengan Gentle

Senin, 04 Mei 2015 - 07:05 WIB
Yusril: Hadapi Sidang PTUN dengan Gentle
Yusril: Hadapi Sidang PTUN dengan Gentle
A A A
JAKARTA - Hari ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melanjutkan sidang gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.

Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Munas Bali mengaku optimis pihaknya akan memenangkan persidangan di PTUN.

"Kalau mengikuti norma hukum dan alat bukti di sidang, kami yakin akan memenangkan perkara ini," ujar Yusril kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu, 3 Mei 2015 malam.

Dia menyampaikan, sikap optimis akan memenangkan persidangan tersebut selama tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap proses persidangan tersebut. Maka itu mantan Menkumham ini mengimbau semua pihak mengikuti persidangan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya benar-benar minta semua pihak agar secara gentleman mengikuti sidang ini. Biar hakim memutus perkara ini dengan tenang, jauh dari segala bentuk tekanan, termasuk tekanan opini melalui media
massa," tukasnya.

Sebelumnya Partai Golkar kubu Ical melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menggugat SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono ke PTUN. Dalam putusan selanyam, PTUN meminta penundaan pelaksanaan SK Menkumham tersebut.

Baca: Yusril Keberatan Pihak Agung Minta Tambah Saksi Ahli.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5164 seconds (0.1#10.140)