Duo Bali Nine Minta Jenazahnya Disemayamkan

Selasa, 28 April 2015 - 20:14 WIB
Duo Bali Nine Minta Jenazahnya Disemayamkan
Duo Bali Nine Minta Jenazahnya Disemayamkan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan akan memenuhi permintaan terakhir dari terpidana mati. Termasuk soal lokasi pemakaman jenazah para terpidana setelah dieksekusi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengungkapkan, terpidana mati Mary Jane asal Filipina, Rodrigo Gularte (Brazil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria) Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia) meminta jenazahnya dipulangkan ke negaranya masing-masing.

"Raheem Agbaje Salami (Spanyol) di Madiun, Martin Anderson (Ghana) di Bekasi. Indonesia (Zainal Abidin) di Nusakambangan," ucap Tony di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Berbeda dari terpidana mati lainnya yang meminta langsung diterbangkan ke negara asalnya, Andrew dan Myuran meminta jenazahnya terlebih dahulu disemayamkan di suatu tempat setelah dieksekusi mati.

Hal itu seperti dimintakan pemerintah Australia menuruti permintaan Andrew dan Myuran yang selama ini disebut anggota Bali Nine.

"Ada permintaan dari Pemerintah Australia melalui Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakarta Barat. Kemudian setelah itu esok harinya akan diterbangkan ke Australia," tutur Tony. (Baca: Myuran Curhat Lewat Lukisan, Andrew Sunting Wanita Pujaan)

Kuat dugaan proses eksekusi mati terhadap sembilan terpidana mati akan dilakukan pada Rabu 29 April 2015 dini hari nanti. Namun hingga saat ini Kejagung menolak mengumumkan waktu pelaksanaan hukuman mati lantaran agar tak mengganggu proses persiapan eksekusi mati.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6845 seconds (0.1#10.140)