Presiden Angkat Manahan Jadi Hakim Konstitusi

Selasa, 28 April 2015 - 17:13 WIB
Presiden Angkat Manahan Jadi Hakim Konstitusi
Presiden Angkat Manahan Jadi Hakim Konstitusi
A A A
JAKARTA - Manahan MP Sitompul mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (28/4/2014).

Manahan merupakan hakim dari unsur Mahkamah Agung (MA) menggantikan Muhammad Alim yang sudah diberhentikan secara hormat.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan MA.

Dalam Keppres tersebut, Presiden memberhentikan Muhammad Alim dari jabatan hakim konstitusi secara hormat dan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya. Kemudian Presiden mengangkat Manahan MP Sitompul dalam jabatan hakim konstitusi.

Usai pembacaan keputusan Presiden, Manahan langsung mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi disaksikan oleh pejabat negara dan tamu undangan lainnya.

"Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim MK dengaan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti pada nusa bangsa, kiranya Tuhan menolong saya," ucap Manahan.

Manahan terpilih menjadi Hakim Konstitusi setelah dinyatakan lolos profile assessment dan wawancara yang dilakukan MA pada 2 Desember 2014 bersama Suhartoyo yang telah lebih dulu mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada Januari 2015.

Manahan menjadi hakim MK menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015. Sebelum menjadi hakim MK, Manahan adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Usai pengucapan sumpah jabatan Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat diikuti oleh undangan dan sejumlah pejabat negara lainnya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjijatno.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1222 seconds (0.1#10.140)