Myuran Curhat Lewat Lukisan, Andrew Sunting Wanita Pujaan

Selasa, 28 April 2015 - 15:31 WIB
Myuran Curhat Lewat Lukisan, Andrew Sunting Wanita Pujaan
Myuran Curhat Lewat Lukisan, Andrew Sunting Wanita Pujaan
A A A
PELAKSANAAN eksekusi mati kian dekat. Harapan bagi terpidana untuk hidup lebih panjang pun semakin tipis. Kondisi ini tentu tidak mudah bagi para terpidana mati. Sadar tidak memiliki banyak waktu, para terpidana berusaha untuk melakukan apa yang menjadi keinginannya.

Meski keluarga dan tim kuasa hukum terus berusaha membebaskannya, dua dari sembilan terpidana sepertinya sudah pasrah menghadapi regu tembak. Keduanya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga negara Australia yang divonis hukuman mati karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin pada 2005 silam.

Andrew mewujudkan keinginannya menikah di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin 27 April 2015. Adapun perempuan yang dinikahi Andrew bernama Febiyanti Herewila.

"Mereka baru saja menikah," kata kakak Andrew Chan, Michael Chan kepada wartawan saat keluar dari dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin 27 April 2015 petang.

Menurut Michael, pernikahan digelar karena pelaksanaan eksekusi mati sudah dekat. Berdasarkan waktu penyampaian notifikasi oleh Kejaksaan Agung kepada perwakilan negara terpidana warga negara asing, eksekusi diyakini akan digelar Selasa (28/4/2015).

"Pernikahan digelar secara sederhana dihadapan pendeta," ungkap Michael.

Michael baru saja mengunjungi sang adik bersama sejumlah keluarga Myuran, kuasa hukum, dan staf Konsulat Jenderal Australia di Denpasar.

Sementara itu, salah satu anggota keluarga Myuran, Chintu Sukumaran juga datang ke Nusakambangan. Dia datang untuk menjenguk Myuran Sukumaran. Kedatangannya disertai harapan agar Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi orang yang disayanginya itu.

"Kami masih berharap ada belas kasih dari Presiden Jokowi. Mereka masih muda dan punya masa depan panjang," kata Chintu.

Seperti halnya Andrew Chan yang sepertinya sudah pasrah. Myuran seolah sudah menyadari kecil kemungkinannya untuk lolos dari eksekusi mati.

Perasaan pasrah tersebut diungkapkan Myuran melalui lukisan yang dibuatnya menjelang eksekusi mati. Ada lima lukisan yang sudah dibuat Myuran.

Lukisan Myuran ditunjukkan kuasa hukum Myuran, Julian McMohan usai menjenguk ke Lapas Besi sejak Sabtu 25 April lalu.

Saat itu Julian yang didampingi seorang stafnya membawa tiga lukisan yang diberi judul berbeda-beda oleh Myuran di bagian belakangnya dan seperti menunjukkan perasaannya. Terdapat satu lukisan berjudul Self Potrait, 72 hours Just Started, Myuran Sukumaran, Besi Prison Nusakambangan 25/4/2015.

Lukisan tersebut memperlihatkan bagian wajah Myuran hingga leher. Dalam lukisan itu, wajah Myuran tidak menunjukkan kesedihan, meskipun mendapatkan kabar dirinya akan dieksekusi. Pada Sabtu itu, Kejaksaan Agung menyampaikan notifikasi pelaksanaan eksekusi.

Lukisan lain yang dibawa McMohan saat itu berjudul Self Potrait After, A New Arrival, a Bad Sleep Tonight. Lukisan tersebut menunjukkan wajah Myuran serta sebagian kaki dan tangannya. Kemudian ada juga lukisan berjudul Strong Day dengan gambar Myuran seolah menunjukkan lengannya dari samping.

Selain ketiga lukisan itu, dua lukisan self potrait lain yang dibuat Myuran terlihat dibawa keluar dari dermaga Wijayapura oleh tim kuasa hukum Myuran dan Andre Chan pada Minggu 26-27 April kemarin.

Rohaniawan pendamping Sukumaran dan Andrew Chan, Matius Arif Mirjaja juga mengungkapkan permintaan terakhir Andrew adalah melaksanakan pernikahan dengan kekasihnya. "Kalau Myuran ingin beribadah bersama-sama dengan keluarganya," ujar Matius di dermaga Wiayapura kemarin.

Menurut Matius yang sudah menjadi pendamping rohani sejak keduanya mendekam di Lapas Krobokan, Bali. Mendekati waktu pelaksanaan eksekusi, kondisi Myuran dan Andrew Chan terlihat tegar.

"Andrew sangat tegar, Myuran sangat tegar. Andrew mengatakan jangan takut pada sesuatu yang bisa membunuh badan tapi tidak bisa membunuh jiwa, tapi takutlah sama sesuatu yang bisa membunuh jiwa," ujar Matius.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8532 seconds (0.1#10.140)