Gedung Baru Bisa Jadi Alat Transaksi DPR-Pemerintah

Minggu, 26 April 2015 - 20:59 WIB
Gedung Baru Bisa Jadi Alat Transaksi DPR-Pemerintah
Gedung Baru Bisa Jadi Alat Transaksi DPR-Pemerintah
A A A
JAKARTA - Rencana DPR membangun gedung baru menuai protes. Pembangunan gedung baru itu dinilai sebagai politik transaksional antara pemerintah dan DPR.

Peneliti Forum Masyarkat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pembangunan gedung ini bisa menjadi alat transaksional pemerintah kepada DPR. Tujuannya agar DPR meloloskan kebijakan DPR. "Pemerintah butuh banyak dukungan untuk mengeksekusi kebijakannya," kata Lucius, Minggu 26 April 2015.

Jokowi yang nampak butuh banyak dukungan dari parlemen untuk mengeksekusi kebijakannya, harus mengiyakan rencana DPR untuk membangun gedung meskipun mendapat penolakan publik


Lucius menilai, gedung DPR saat ini masih sangat layak untuk dipakai bekerja oleh DPR. Walaupun sebagian gedung sudah berusia tua; tapi masih bisa digunakan. (Baca: Proyek Gedung Baru Masuk APBN-P 2015)

Dia mengkritisi pernyataan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebutkan adanya kebutuhan untuk menjadikan gedung parlemen sebagai ikon nasional.

Menurut Lucius, pernyataan tersebut memperlihatkan rancunya konsep berpikir DPR yang terlalu sibuk dengan hal-hal simbolik dibandingkan substansi persoalan.

"Ikon atau simbol yang harus dibuat DPR itu adalah hasil kerja mereka. Hasil kerja itu yang harus nenjadi ikon parlemen," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3909 seconds (0.1#10.140)