KPK Telusuri Sumber Uang Hasil Peras di ESDM

Jum'at, 24 April 2015 - 03:24 WIB
KPK Telusuri Sumber Uang Hasil Peras di ESDM
KPK Telusuri Sumber Uang Hasil Peras di ESDM
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kegiatan dan pihak yang menjadi sumber uang pemerasan yang diduga dilakukan Jero Wacik selama menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, pihaknya fokus mendalami dua kasus yang disangkakan kepada Jero Wacik meski proses gugatan praperadilan yang bersangkutan sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk kasus pemerasan sebesar Rp9,9 miliar di Kementerian ESDM, penyidik tengah menelusuri dan menghitung nilai totalnya.

KPK, tutur dia, juga terus mengusut sumber-sumber uang hasil pemerasan. Meski begitu, Johan tidak mau mengungkap lebih lanjut.

"Itu bagian dari proses penyidikan," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis 23 April 2015.

KPK menjerat Jero Wacik dengan dua kasus berbeda. Pertama, Jero Wacik selaku Menteri SDM disangkakan dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan selaku menteri lebih dari Rp9,9 miliar untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM).Status tersangka dalam kasus ini diumumkan pada 3 September 2014.

Kedua, Jero Wacik disangka dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) periode 2008-2011 terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran di Kemenbudpar tahun anggaran 2008-2011 dengan kerugian negara Rp7 miliar.

Status tersangka Jero kedua ini disampaikan pada 4 Februari 2015. Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9345 seconds (0.1#10.140)