Pengamat: Yasonna, Menteri yang Paling Layak Direshuffle

Selasa, 21 April 2015 - 06:04 WIB
Pengamat: Yasonna, Menteri yang Paling Layak Direshuffle
Pengamat: Yasonna, Menteri yang Paling Layak Direshuffle
A A A
JAKARTA - Tiga saksi ahli pakar hukum tata negara yang dihadirkan di sidang lanjutan gugatan perdata Partai Golkar hasil Munas Bali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kompak menyatakan SK Menkumham kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono cacat hukum.

Mereka adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Laica Marzuki, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dan Andi Irman Putrasidin. Bahkan, Laica berpendapat Menkumham Yasonna Laoly telah memelintir putusan Mahkamah Partai Golkar.

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengatakan, pendapat ketiga saksi ahli tersebut menunjukkan seperti apa kualitas kepemimpinan Menkumham Yasonna. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengevaluasi menteri dari PDIP ini.

"Menurut saya Yasonna layak menempati urutan teratas menteri yang layak dievaluasi bahkan direshuffle oleh Jokowi. Bahaya, bisa jadi duri dalam daging bagi pemerintahan Jokowi," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (21/4/2015).

Menurut Idil, Menkumham Yasonna layak dievaluasi karena kurang profesional dan kompeten memimpin di Kemenkumham. Alih-alih menciptakan iklim politik yang kondusif, Yasonna justru menciptakan kegaduhan politik.

"Tapi apakah Jokowi cukup punya keberanian untuk mereshuffle Yasonna dari jabatan tersebut? Jamak diketahui jika Yasonna termasuk kepercayaan ketum PDIP dan dekat dengannya," jelasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5219 seconds (0.1#10.140)