Balapan Liar Resahkan Pengguna Jalan, Puluhan Pemotor Ditangkap dan Dorong Motor ke Polresta Sidoarjo

Senin, 09 Januari 2023 - 11:20 WIB
loading...
Balapan Liar Resahkan Pengguna Jalan, Puluhan Pemotor Ditangkap dan Dorong Motor ke Polresta Sidoarjo
Puluhan pemotor yang diduga melakukan aksi balap liar di jalanan utama Kabupaten Sidoarjo, diringkus Satlantas Polresta Sidoarjo, Senin (9/1/2023) dini hari. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Aksi balap liar di jalanan Kabupaten Sidoarjo, kembali marak dan meresahkan masyarakat. Polresta sidoarjo, mengambil tindakan tegas dengan menggelar razia, pada Senin (9/1/2023) dini hari.



Hasilnya, puluhan pemotor yang diduga melakukan balap liar berhasil diringkus. Mereka yang kedapatan melakukan aksi balap liar, juga disuruh mendorong motornya hingga ke Polresta Sidoarjo.



Polisi juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan para pelaku balap liar ini, dan ternyata banyak yang tidak memiliki surat-surat. Selain itu, sepeda motor yang digunakan juga tidak sesuai standar, selain melepas spion, mereka juga menggunakan knalpot brong bersuara bising.



Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, razia balap liar ini dilakukan tim gabungan dari Satlantas, dan Satreskrim Polresta Sidoarjo. "Tujuannya, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," tegasnya.

Balapan Liar Resahkan Pengguna Jalan, Puluhan Pemotor Ditangkap dan Dorong Motor ke Polresta Sidoarjo


Ada dua titik yang menjadi lokasi razia balap liar tersebut, yakni di Jalan A. Yani, dan Jalan Jenggolo. Dalam razia tersebut, Kusumo mengaku, berhasil menangkap puluhan pengendara motor dan menyita motor mereka yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.



Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, puluhan pemuda yang terjaring razia diminta mendorong motornya sejauh 10 km ke Polresta Sidoarjo. Polisi baru mengizinkan pemilik motor membawa pulang motornya, jika pemilik bisa menunjukkan dokumen kepemilikan motor, dan melengkapi peralatan kendaraan sesuai aturan yang berlaku.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1426 seconds (0.1#10.140)