KPK Periksa Anak Buah Wawan

Jum'at, 17 April 2015 - 16:18 WIB
KPK Periksa Anak Buah Wawan
KPK Periksa Anak Buah Wawan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dadang Prijatna, tersangka kasus
korupsi proyek alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2012.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2015).

Dadang menjabat sebagai Manager Operasional di PT Bali Pasific Pragama (BPP), perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.

Dalam kasus ini, Wawan juga ditetapkan menjadi tersangka. Wawan adalah terpidana lima tahun penjara perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9634 seconds (0.1#10.140)