Putusan PTUN Diharapkan Bisa Selesaikan Polemik Golkar

Kamis, 02 April 2015 - 14:36 WIB
Putusan PTUN Diharapkan Bisa Selesaikan Polemik Golkar
Putusan PTUN Diharapkan Bisa Selesaikan Polemik Golkar
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham menyatakan, tidak ada perubahan pemimpin fraksi dan pemimpin alat kelengkapan dewan (AKD) dari unsur Partai Golkar di DPR.

Hal itu seperti disampaikan Idrus saat bertemu dengan sejumlah Pemimpin DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).

"Kami merasa perlu menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk mempertegas bahwa tidak ada pergantian, perubahan pimpinan Fraksi Partai Golkar termasuk pimpinan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Golkar," kata Idrus.

Idrus mengatakan, berdasarkan putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penundaan SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan Munas Ancol, kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Idrus berharap, Pemimpin DPR akan menggunakan penetapan Majelis Hakim PTUN sebagai landasan dalam menyelesaikan sengketa perebutan Fraksi Partai Golkar di DPR.

"Karena itu harapan kami dengan penegasan (putusan sela) ini pimpinan DPR menjadikannya sebagai dasar untuk menyelesaikan masalah yang ada terkait Fraksi Partai Golkar di DPR," tandas Idrus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3363 seconds (0.1#10.140)