Diblokir, 15 Pengelola Situs Islam Ngadu ke Komisi I DPR
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pengelola situs Islam yang terancam diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mendatangani Komisi I DPR untuk mengadukan perihal tersebut.
"Betul (datang ke Komisi I)," ujar Anggota Komisi I Rachel Maryam saat dikonfirmasi Sindonews, Rabu (1/4/2015).
Dia belum tahu pasti berapa jumlah pengelola situs yang akan mengadukan persoalannya ke komisi yang membidangi komunikasi, pertahanan dan luar negeri itu.
"Kalau tidak salah 15 (pengelola situs)," terangnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengaku prihatin dengan adanya rencana pemerintah memblokir 22 situs islam
"Negara Indonesia yang memiliki penduduk mayoritas Islam tetapi justru tidak melindungi kepentingan umat yang mayoritas ini. Malah cenderung curiga dan phobia," pungkasnya.
"Betul (datang ke Komisi I)," ujar Anggota Komisi I Rachel Maryam saat dikonfirmasi Sindonews, Rabu (1/4/2015).
Dia belum tahu pasti berapa jumlah pengelola situs yang akan mengadukan persoalannya ke komisi yang membidangi komunikasi, pertahanan dan luar negeri itu.
"Kalau tidak salah 15 (pengelola situs)," terangnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengaku prihatin dengan adanya rencana pemerintah memblokir 22 situs islam
"Negara Indonesia yang memiliki penduduk mayoritas Islam tetapi justru tidak melindungi kepentingan umat yang mayoritas ini. Malah cenderung curiga dan phobia," pungkasnya.
(maf)