PPP Kubu Djan Faridz Minta Hak Angket Menkumham Diteruskan

Senin, 30 Maret 2015 - 17:44 WIB
PPP Kubu Djan Faridz Minta Hak Angket Menkumham Diteruskan
PPP Kubu Djan Faridz Minta Hak Angket Menkumham Diteruskan
A A A
JAKARTA - Puluhan pengurus daerah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendatangi Komisi III DPR. Mereka meminta hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terus digulirkan.

Rombongan pengurus daerah PPP yang dipimpin Ketua DPP PPP Djafar Alkatiri itu diterima Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Misbakhun di Ruang Komisi III.

Djafar mengatakan, sebagai pihak yang telah menang gugatan PTUN, kubu Djan Faridz merasa dirugikan lantaran Menkumham masih berusaha mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Yasonna telah melakukan kejahatan besar. Allah tahu mana yang benar dan yang salah jadi proses hak angket terus dilanjutkan karena di mana-mana menginginkan Yasonna mundur. Karena dia adalah menteri yang paling bodoh di kabinet ini," kata Djafar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Berdasarkan semangat itu, lanjut Djafar, pengurus daerah PPP kubu Djan Faridz mendukung hak angket untuk Menkumham terus digulirkan. "Kami ingin Komisi III teruskan hak angket dengan sungguh-sungguh agar Yasonna Laoly jatuh. Diturunkan karena jadi terorisme besar di negeri ini," ujar Djafar.

Menanggapi permintaan pengurus daerah PPP, Misbakhun mengatakan aspirasi para pengurus daerah PPP kubu Djan akan dicatat. Dia berjanji akan meneruskan dukungan pengguliran hak angket Menkumham tersebut ke seluruh Komisi III.

"Saat ini anggota Komisi III yang lain sedang kunker ke Jawa Barat dan ke Aceh. Ini hari pertama saya di Komisi III. Apa yang menjadi aspirasi bapak-ibu akan dicatat dengan baik, akan kita perhatikan dengan baik sebagai aspirasi masyarakat," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5578 seconds (0.1#10.140)