Golkar Agung Laksono Balas Angket Menkumham dengan Angket Lapindo

Senin, 30 Maret 2015 - 16:28 WIB
Golkar Agung Laksono Balas Angket Menkumham dengan Angket Lapindo
Golkar Agung Laksono Balas Angket Menkumham dengan Angket Lapindo
A A A
JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sudah diajukan ke Pemimpin DPR. Usulan ini mendapatkan reaksi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Yorrys Raweyai anggota Fraksi Partai Golkar dari kubu Agung Laksono menyampaikan pihaknya akan mengusulkan hak angket juga mengenai lumpur Lapindo.

"Kita sedang upayakan menggalang angket soal Lapindo, angket pajak, dan pertambangan. Ini akan kita kerahkan agar di DPR lakukan angket," ujar, Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Dia menjelaskan, pengajuan hak angket untuk Lapindo untuk menyelidiki apakah dana talangan itu telah menguntungkan rakyat, atau sebaliknya menguntungkan pemilik usaha.

"Kita tanyakan ke pemerintah bahwa dana yang diberikan, karena persoalan kemanusiaan ke Lapindo, apakah rakyat terselamatkan?" jelasnya.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol ini menegaskan, pihaknya tidak setuju penggunaan hak angket DPR kepada Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. "Kami sampaikan kalau angket mau dipaksakan, itu tidak pada tempatnya," tegasnya.

Penggunaan hak angket DPR kepada Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dimotori para anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical. Usulan ini langsung direspons positif anggota DPR dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Penggunaan angket ini bergulir, karena Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dinilai terlalu intervensi persoalan internal partai.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8830 seconds (0.1#10.140)