Parpol Diminta Kritisi Kebijakan Pemerintah dan Stop Berpolemik

Senin, 30 Maret 2015 - 08:29 WIB
Parpol Diminta Kritisi Kebijakan Pemerintah dan Stop Berpolemik
Parpol Diminta Kritisi Kebijakan Pemerintah dan Stop Berpolemik
A A A
JAKARTA - Partai politik (parpol) yang kini dilanda konflik internal, seperti Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diminta untuk berhenti berpolemik dan kembali fokus perhatikan masalah bangsa.

Hal itu dikatakan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy William Sinaga. Dia mengimbau agar DPR tidak sibuk dengan masalah internal parpol.

"Sehingga melupakan tugasnya sebagai wakil rakyat yaitu memberikan kritisi terhadap kebijakan pemerintah,terutama dalam penentuan kenaikan harga BBM," kata Andy lewat rilisnya kepada Sindonews, Senin (30/3/2015).

Lebih lanjut Andy mengatakan, DPR harus melakukan hak angket bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan alasan dan strategi pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelumnya, sempat simpang siur pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan harga BBM jenis premium sebesar Rp500 dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Kenaikan tersebut mulai berlaku dinihari nanti, Sabtu 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, kenaikan harga jual eceran BBM tersebut melihat kondisi meningkatnya rata-rata harga minyak dunia yang masih berfluktuasi, serta depresiasi nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir.

"Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional, serta menjamin penyediaan BBM Nasional, pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM naik," ujar Wiratmaja dalam keterangan tertulisnya, Jumat 27 Maret.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6463 seconds (0.1#10.140)