Soal Angket Hak Menkumham, Sikap PAN dan Demokrat Masih Cair

Minggu, 29 Maret 2015 - 16:25 WIB
Soal Angket Hak Menkumham, Sikap PAN dan Demokrat Masih Cair
Soal Angket Hak Menkumham, Sikap PAN dan Demokrat Masih Cair
A A A
JAKARTA - Draf hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly telah diserahkan ke pemimpin DPR. Bagaimana peluang dan peta kekuatan politik di DPR untuk menggolkan hak tersebut?

Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai politik anggota Koalisi Merah Putih (KMP) memilih tidak ikut campur dengan langkah politik yang dinilai akan memicu kegaduhan di DPR. Senada dengan PAN, Partai Demokrat yang selama ini dekat dengan KMP juga belum mengambil sikap.

Peneliti Senior Forum Masyrakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sikap PAN dan Partai Demokrat yang tampak tidak mendukung hak angket Menkumham bukanlah keputusan politik yang tetap. Sikap kedua partai terhadap hak angket bisa berubah setiap saat sesuai dengan kepentingan partai.

"Semua partai di parlemen memiliki predikat sama, semua bergerak berdasarkan kepentingan sesaat demi kepentingan partainya. Itu tidak bisa dibaca sebagai sesuatu yang stabil atau tetap," kata Lucius kepada Sindonews, Minggu (29/3/2015).

Lucius melanjutkan, PAN dan Partai Demokrat kini tengah berhitung agar dukungan terhadap hak angket Menkumham tidak blunder dan merugikan partai.

"Peluang hak angket ini gol, belum bisa kita katakan sekarang. Sikap partai masih cair. Semua partai ambil pertimbangan pragmatis dan berubah mengikuti hitungan soal untung-rugi mendukung dan tidak mendukung angket," kata Lucius.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4058 seconds (0.1#10.140)