Jokowi Setuju Dana Parpol Rp1 Triliun tetapi dengan Syarat

Jum'at, 13 Maret 2015 - 19:42 WIB
Jokowi Setuju Dana Parpol Rp1 Triliun tetapi dengan Syarat
Jokowi Setuju Dana Parpol Rp1 Triliun tetapi dengan Syarat
A A A
JAKARTA - Terkait rencana bantuan dana untuk partai politik (parpol) yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1 triliun, ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mempersilakan dengan syarat, agar parpol bisa dibiayai dari APBN sebesar Rp1 triliun.

"Saya kira enggak ada masalah asal ekonomi kita sudah sangat baik," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2015).

Ekonomi baik yang dimaksud yaitu jika kemiskinan bisa ditekan serendah-rendahnya. "Ya kamu bisa lihat kemiskinan kita masih tinggi enggak. Setuju saja asal syarat tadi itu," tukasnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana bantuan negara sebesar Rp1 triliun kepada setiap parpol baru sebatas wacana. Bantuan kepada parpol harus terlebih dahulu melihat postur anggaran pemerintah.

"Itu (dana bantuan parpol) masih kita lempar dulu, tunggu 2019 dulu. Anggaran pemerintahnya bagaimana? Cukup atau tidak untuk infrastruktur," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 11 Maret 2015.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP ini mengatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai untuk mendapatkan dana bantuan dari negara.

Misalnya siap untuk dicoret dari kepesertaan pemilu jika kadernya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Siap enggak kalau partai terindikasi korupsi dipotong tidak ikut pemilu, semua persyaratan harus clear, seperti Jerman dan Australia didanai dan transparan," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.9725 seconds (0.1#10.140)