Jaksa Agung Bilang KPK Minim Data Kasus Budi Gunawan

Rabu, 11 Maret 2015 - 18:10 WIB
Jaksa Agung Bilang KPK Minim Data Kasus Budi Gunawan
Jaksa Agung Bilang KPK Minim Data Kasus Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih mempelajari berkas kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan yang dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu, Kejagung belum bisa menyimpulkan ada tidaknya tindakan melawan hukum.

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya segera menentukan kasus itu layak diteruskan atau tidak. Menurutnya, berkas yang diserahkan KPK masih dipelajari tim Satuan Petugas Khusus (Satgassus) Tindak Pidana Korupsi Kejagung.

"Kita juga masih melihat lagi sejauh apa berkas perkara oleh KPK tersebut," ujar Prasetyo, di Kejagung, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Dia menyampaikan, data yang disodorkan KPK dalam kasus Budi Gunawan masih minim untuk dilakukan penyidikan. "Dari KPK masih minim data dari hasil penyidikannya. Nanti akan kita lihat lagi proses penyelesaian ke depannya seperti apa," jelasnya.

Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah. Budi Gunawan kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas penetapan tersangka dirinya yang dianggap sarat kejanggalan.

PN Jaksel melalui Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan. Usai keputusan ini KPK kemudian sepakat melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3714 seconds (0.1#10.140)