DPR Sarankan Jokowi Perbaiki Kinerja KPK

Kamis, 05 Maret 2015 - 19:29 WIB
DPR Sarankan Jokowi Perbaiki Kinerja KPK
DPR Sarankan Jokowi Perbaiki Kinerja KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang pemberantasan korupsi. Inpres tersebut berisi strategi nasional pemberantasan korupsi 2015.

Rencana Jokowi ternyata tidak ditanggapi antusias oleh DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Jokowi sebaiknya memperbaiki kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketimbang sibuk menerbitkan inpres.

"KPK itu dilahirkan untuk memperkuat polisi dan kejaksaan. Itu mandatnya," ungkap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Idealnya sebagai institusi yang merupakan mandat dari reformasi, kata dia, KPK tidak perlu mengurusi perkara lain kecuali memperbaiki Polri dan Kejaksaan.

Menurut dia, mekanisme untuk memperbaiki institusi penegak hukum dapat diformulasikan secara bersama-sama.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini nengatakan memperbaiki Polri berarti memperbaiki 423 ribu aparatur kepolisian. Di dalamnya ada 100 ribu penyidik yang sebagiannya merupakan alumni KPK.

"Memperbaiki kejaksaan berarti memperbaiki 12.000 pegawai kejaksaan dan sekitar 7000 diantaranya adalah penuntut," kata Fahri.

Fahri mengatakan, perbaikan terhadap dua institusi penegak hukum, yakni Polri dan Kejaksaan akan bermuara pada proses penegakan hukum yang bersih.

"Jika penyelidikan, penyidikan, penuntutannya itu bersih maka kita akan menemukan ruang-ruang sidang yang bersih juga," kata Fahri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4020 seconds (0.1#10.140)