Australia Minta Barter, DPR Tegaskan Hukum Tak Bisa Ditawar

Kamis, 05 Maret 2015 - 15:25 WIB
Australia Minta Barter, DPR Tegaskan Hukum Tak Bisa Ditawar
Australia Minta Barter, DPR Tegaskan Hukum Tak Bisa Ditawar
A A A
JAKARTA - Tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana mati kasus narkoba, dinilai sebagai langkah strategis yang harus diambil Pemerintah Indonesia untuk menyatakan perang terhadap obat-obatan terlarang tersebut.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dirinya melihat eksekusi mati yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai peringatan bagi negara lain.

"Kepentingan besar kita adalah menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tidak main-main dengan persoalan narkoba ini. Itu yang jarus kita tunjukkan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Fahri pun mengkritik perihal tawaran Pemerintah Australia untuk membarter dua terpidana mati asal Australia yang sering disebut duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sebagai kompromi hukum.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, penegakan hukum bukanlah untuk dinegosiasikan, apalagi dibarter.

"Saya cenderung tidak setuju apabila hukum dinegosiasikan. Sejak awal hukum tegak, ya tegaklah," ucap Fahri.

"Tindakan kita sekarang adalah sebagai peringatan. Apalagi saat ini Indonesia sebagai pasar (narkoba). Ini adalah penegakan hukum. Dan hukumnya memang begitu, ya harus dilaksanakan," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5387 seconds (0.1#10.140)