KPK Periksa Tiga Kontraktor Terkait Fuad Amin

Senin, 02 Maret 2015 - 18:14 WIB
KPK Periksa Tiga Kontraktor Terkait Fuad Amin
KPK Periksa Tiga Kontraktor Terkait Fuad Amin
A A A
BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan nonaktif sekaligus mantan Bupati Bangkalan, KH Fuad Amin Imron. Terbaru, KPK memeriksa tiga kontraktor.

Ketiga kontraktor tersebut meliputi Saleh Farhat, Suparman dan Humaidi. Mereka diperiksa terkait seputar proyek yang ada di Kabupaten Bangkalan. Sebab, beredar kabar setiap proyek harus membayar fee 10% pada Fuad Amin.

"Saya datang ke Kantor KPK di Jakarta pada hari ini karena dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan seputar proyek di Bangkalan," terang Direktur CV Karya Alhaba, Humaidi saat konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Senin (2/3/2013).

Menurut Humaidi, dirinya diperiksa KPK sekira delapan jam lebih. Dimana dia masuk ke kantor KPK sejak pukul 08.30 WIB dan baru keluar jam 17.00 WIB. Penyidik KPK menyodorkan sejumlah pertanyaan terkait Fuad Amin, mulai dari fee proyek, migas (minyak dan gas) serta ijazah.

"Tadi saya ditanya soal fee 10% setiap proyek yang ada di Bangkalan. Kalau saya pribadi tidak pernah membayar fee sebesar itu, paling di bawah itu. Sebab, bila tidak membayar fee dana untuk proyek tidak cair," terang Humaidi.

Di samping soal proyek, sambung Humaidi, dirinya juga ditanya terkait dengan migas. Tetapi, dirinya tidak mengetahui persoalan migas karena tidak pernah terlibat. Dalam pemeriksaan kali ini, KPK juga menanyakan soal ijazah Fuad Amin.

"Karena dulu yang melaporkan dugaan ijazah palsu Fuad Amin ke Mabes Polri saya atas nama Mabando. Selain saya yang diperiksa KPK mengenai proyek sekarang, juga ada kontraktor lain seperti Saleh Farhat dan Suparman. Sekarang saya sudah selesai diperiksa KPK dan menuju bandara untuk pulang," paparnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5092 seconds (0.1#10.140)