Sidang Pembunuhan Brigadir J, Hendra Beri Penjelasan Soal Surat Perintah Irfan

Jum'at, 16 Desember 2022 - 14:36 WIB
loading...
Sidang Pembunuhan Brigadir J, Hendra Beri Penjelasan Soal Surat Perintah Irfan
Saksi Hendra Kurniawan memberi penjelasan surat perintah penyelidikan dalam kasus kematian Brigadir J, di mana tak melihat surat perintah atas nama Irfan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Saksi Hendra Kurniawan memberikan penjelasan terkait surat perintah penyelidikan dalam kasus kematian Brigadir J. Hendra mengaku tak melihat adanya surat perintah atas nama Irfan Widyanto.

Awalnya, Jaksa mempertanyakan Hendra Kurniawan ada tidaknya surat perintah yang dikeluarkan Paminal Polri untuk melakukan pengamanan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

Hendra mengaku, surat perintah secara spesifik untuk mengamankan CCTV memang tak ada, namun surat perintah yang dikeluarkan itu bersifat menyeluruh.

"Surat perintah itu bersifat menyeluruh, menyeluruh dalam artian, di situ dibunyikan untuk melakukan penyelidikan, full bucket, klarifikasi kemudian melakukan dengan instansi terkait, itu artinya umum," ujar Hendra di persidangan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Karowabprof Jadi Plh Karopaminal Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan

Jaksa lantas mempertanyakan, apakah dalam surat perintah penyelidikan itu tercantum nama-nama orang yang diperintah tersebut. Hendra lantas menyebutkan, di dalam surat perintah itu tercantum nama-nama orang yang diperintah untuk melaksanakan tugasnya.

"Ada nama-nama, apakah saudara ingat ada nama Irfan disitu?" tanya Jaksa.

"Nama Irfan tidak ada," kata Hendra.

Jaksa lantas menanyakan, apakah saat di Duren Tiga pada tanggal 8 Juli itu Hendra melihat Ari Cahya alias Acay bersama Irfan Widyanto. Hendra mengaku, saat itu dia belum mengenal Irfan dan belum pernah bertemu Irfan sehingga dia tak tahu Irfan ada di lokasi kala itu.

Sebelumnya papar Hendra, dia hanya mengenal Acay saja, dia baru mengenal Irfan setelah adanya peristiwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dan tak mengetahui kalau Irfan berada di Kompleks Duren Tiga kala itu.

"Tapi lihat pas terdakwa berdiri di luar?" tanya Jaksa lagi.

"Pada saat itu saya tidak melihat, kan situasinya di luar itu gelap, tidak terlalu terang karena pada saat itu di kompleks tersebut mau liburan karena Idul Adha," kata Hendra.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)