Kasasi Ditolak, Akil Mochtar Pasrah

Selasa, 24 Februari 2015 - 01:57 WIB
Kasasi Ditolak, Akil Mochtar Pasrah
Kasasi Ditolak, Akil Mochtar Pasrah
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar harus rela meringkuk di tahanan seumur hidup. Pasalnya, permohonan kasasi yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung.

Permohonan kasasi ditolak dengan pertimbangan bahwa Akil Mokhtar adalah hakim Mahkamah Konstitusi yang seharusnya merupakan negarawan sejati yang steril dari perbuatan tindak pidana korupsi.

Mendengar kabar itu, Akil yang barusaja diperiksa tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus mantan pemimpin KPK Bambang Widjojanto, menanggapi enteng. Dia mengatakan dirinya pasrah atas keputusan Mahkamah Agung tersebut.

"Kita terima ajalah masih ada hal-hal lain. Kita bisa ajukan PK dan Grasi. Kita jalani saja," kata Akil di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015) malam.

Pada kesempatan itu, Akil yang telah divonis majelis hakim tipikor selama seumur hidup, mengisyaratkan akan mengajukan PK dan grasi kepada presiden. Namun dia tidak menjabarkan secara detail rencananya tersebut.

"Insya allah (ajukan PK) Kita jalani dulu, kan sudah inkrah. PK tidak ada batas waktu," kata Akil pasrah.

Sementara itu, saat disinggung perihal pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Akil mengaku diberi 10 pertanyaan terkait keterlibatan Bambang Widjojanto dalam upaya pemenangan persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu.

"Ada 10 pertanyaan. Sama seperti yang kemarin. Satu mobil bahas perkara minta dibantu," kata Akil.

Akil pun kembali menegaskan, bahwa tidak ada transaksi uang antara dirinya dengan
Bambang Widjojanto sebagai upaya memenangkan persidangan di MK kala itu.

"Tawaran (uang) ada, transaksi uang tidak ada. Tidak ada penyebutan nominal," tandasnya.

Seperti diketahui, Akil tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama enam jam, ia keluar melalui pintu belakang Gedung Bareksrim pada pukul 20.40 WIB.

Mengenakan kemeja warna biru, Akil tampak tergesa-gesa pergi menggunakan mobil Toyota hitam bernomor polisi B 1010 URI.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4994 seconds (0.1#10.140)