Persoalan Teluk Benoa Tunggu Ketegasan Pemerintah Pusat

Sabtu, 31 Januari 2015 - 19:08 WIB
Persoalan Teluk Benoa Tunggu Ketegasan Pemerintah Pusat
Persoalan Teluk Benoa Tunggu Ketegasan Pemerintah Pusat
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat diminta menyetujui rencana revitalisasi Teluk Benoa. Sejumlah tokoh Bali mengaku siap berdialog dengan menteri terkait demi meyakinkan pentingnya revitalisasi tersebut.

Tokoh Tanjung Benoa, Bali, Wayan Ranten mengatakan, aspirasi ini sudah disampaikan dalam kesempatan simekrame atau public hearing antara Gubernur Bali dengan masyarakat siang tadi.

"Kami meminta ketegasan sikap dari pemerintah, terutama pusat, yakni Bu Menteri Susi untuk menyetujui revitalisasi Teluk Benoa. Kami siap dialog dengan beliau, karena revitalisasi Teluk Benoa ini sangat penting bagi masyarakat Bali," ujar Wayan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1/2015).

Dia menyampaikan, ada empat poros sungai besar yang ujungnya mengalir ke Teluk Benoa. Sampah, limbah, dan lumpurnya berkumpul di Teluk Benoa. Lanjutnya, kalau mengendap dari tahun ke tahun, sedimentasinya akan semakin tinggi.

"Kalau sudah tinggi endapannya, manggrove tidak akan bertahan hidup. Selain ada pengiriman limbah rumah tangga, dan industri, yang nantinya makin banyak sarang penyakit di Teluk Benoa," jelasnya.

Dia menambahkan, pro-kontra soal revitalisasi sudah terlalu lama, hampir dua tahun. Padahal kata dia persoalan ini tidak perlu dipolemikkan. Apalagi masyarakat di Bali Utara, Selatan, Timur, dan Tengah, sebagian besar sudah setuju. Sekarang yang ditunggu adalah peran pemerintah pusat untuk mengambil sikap tegas menyetujui revitalisasi.

"85 persen masyarakat Bali setuju atas revitalisasi. Baliho penolakan revitalisasi itu hanya move belaka, politis. Saya harapkan pusat, tentukan sikap, apalagi Perpres sudah turun, izin lokasi juga sudah," tegasnya.

Wayan juga mengaku mewakili masyarakat di Tanjung Benoa (Bali Selatan), untuk mendukung revitalisasi. Termasuk Bali Utara dengan tokohnya Mangku Wibawa, Ketua Pecalang Dukuh Sakti Bali. Sementara di Bali Tengah ada Ketua Yayasan Bumi Bali Bagus Made Subudi, dan Lanang Sudire mewakili Bali Timur.

"Seharusnya dengan sudah adanya Perpres dan izin lokasi, Bu Menteri sudah bisa beri izin lingkungan," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6157 seconds (0.1#10.140)