Polda Bali Siap Kawal Eksekusi Mati Dua Warga Australia

Jum'at, 30 Januari 2015 - 16:58 WIB
Polda Bali Siap Kawal Eksekusi Mati Dua Warga Australia
Polda Bali Siap Kawal Eksekusi Mati Dua Warga Australia
A A A
DENPASAR - Polda Bali siap mengawal jalannya eksekusi terpidana mati kasus narkoba Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Hampir bisa dipastikan bahwa eksekusi mati warga Australia itu tidak akan di lakukan di Bali.

Wakapolda Bali Brigjen Pol Nyoman Suryastra menjelaskan, siap menjalankan dan mengawal berjalanya eksekusi terpidana mati kasus narkoba tersebut.

“Kita belum tahu akan mengawal sampai mana, sampai bandara atau di mana. Kalau semisal kita diminta untuk mengawal sampai bandara kami akan mengawal sampai sana,” paparnya kepada wartawan di Denpasar, Bali, Jumat (30/1/2015).

Menurut Suryastra, hingga saat ini Polda Bali belum diminta untuk melakukan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Skumaran. Dia juga menjelaskan, bila sesuai dengan SOP biasanya Brimob akan menyiapkan satu regu tembak, dalam satu regu itu ada 12 orang.

“Untuk jelasnya seperti tanggal waktu dan tempat itu kami belum tahu, pasalnya kita hanya akan menjalankan saja. Tapi yang jelas kami siap mengawal berjalannya eksekusi itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya hingga saat ini tidak melakukan penjagaan ketat di daerah sekitar Lapas Kerobokan detik-detik eksekusi warga Australia. “Penjagaannya ya seperti biasa, tidak ada penjagaan khusus,” ucap dia.

Seperti diketahui, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tertangkap menyelundupkan narkoba jenis heroin sekitar 8,2 kilogram ke Bali bersama tujuh teman lainnya pada tahun 2005. Grasi keduanya telah ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0690 seconds (0.1#10.140)