Pihak Budi Gunawan Ngadu ke DPR Soal Prosedur Pemanggilan
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Razman Nasution mendatangi Komisi III DPR untuk mengadu masalah hukum yang melanda kliennya.
Salah satunya ialah masalah surat pemanggilan Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut mereka tidak sesuai prosedur.
"BG sudah dijadikan tersangka, sampai hari ini surat tertulis dari KPK enggak ada," kata Razman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Razman mengaku membawa sejumlah dokumen yang bisa dipelajari komisi yang membidangi hukum dan perundang-undangan itu atas masalah hukum BG.
"Kita mau bawa dokumen-dokumen ke komisi hukum. Dokumen semuanya kita serahkan," terangnya.
Dirinya menambahkan, pengaduan mereka ke Komisi III bukan bagian dari melawan KPK. "Kita enggak mau ada benturan," pungkasnya.
Salah satunya ialah masalah surat pemanggilan Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut mereka tidak sesuai prosedur.
"BG sudah dijadikan tersangka, sampai hari ini surat tertulis dari KPK enggak ada," kata Razman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Razman mengaku membawa sejumlah dokumen yang bisa dipelajari komisi yang membidangi hukum dan perundang-undangan itu atas masalah hukum BG.
"Kita mau bawa dokumen-dokumen ke komisi hukum. Dokumen semuanya kita serahkan," terangnya.
Dirinya menambahkan, pengaduan mereka ke Komisi III bukan bagian dari melawan KPK. "Kita enggak mau ada benturan," pungkasnya.
(maf)