IPW Nilai Tuntaskan Polemik KPK Vs Polri Cukup Tim Etik

Kamis, 29 Januari 2015 - 11:58 WIB
IPW Nilai Tuntaskan Polemik KPK Vs Polri Cukup Tim Etik
IPW Nilai Tuntaskan Polemik KPK Vs Polri Cukup Tim Etik
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, perseteruan KPK dan Polri bisa dituntaskan oleh tim etik yang berada di kedua institusi ini.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. Sehingga tak memerlukan lagi tim sembilan atau tim independen.

"Titik pangkal masalah KPK Vs Polri adalah penetapan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka oleh KPK," kata Neta Pane kepada Sindonews, di Jakarta, Kamis (29/1/2015).

"Kemudian berlanjut dengan pembalasan Polri yang menangkap dan menjadikan BW (Bambang Widjojanto) sebagai tersangka," imbuhnya.

Tim etik kata Neta, berlaku untuk tersangka Bambang Widjojanto dan Komjen Pol Budi Gunawan.

Bahkan tim etik bisa langsung bekerja untuk mengusut sejumlah kasus yang diduga melibatkan para pemimpin KPK

"Tujuannya agar masing-masing pihak tidak otoriter dan tidak bertindak sewenang-wenang atas nama hukum maupun lembaga hukum yang menaunginya," ucapnya.

Neta menjelaskan, tim etik menurutnya diambil bukan dari komposisi seperti tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tim Etik harus berasal dari orang-orang di lembaga resmi negara seperti Ketua Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Kontitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), ditambah pakar hukum.

Dari sini kata Neta tim etik mempunyai landasan hukum yang kuat dan formal dalam memberikan masukan kepada pemerintah.

"Jika hanya mengacu kepada pola kerja tim independen atau tim sembilan, yang hanya mengedepankan analisa dan opini, titik pangkal masalahnya tidak akan pernah tersentuh," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4948 seconds (0.1#10.140)