Wawan Bungkam Soal Rumah dan Villa Senilai Rp20 M di Bali

Selasa, 27 Januari 2015 - 23:07 WIB
Wawan Bungkam Soal Rumah dan Villa Senilai Rp20 M di Bali
Wawan Bungkam Soal Rumah dan Villa Senilai Rp20 M di Bali
A A A
JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terdakwa suap Pilkada Lebak Banten telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberintasan Korupsi (KPK) hari ini.

Adik kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah ini tetap bungkam saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaannya. Begitu juga ketika dikonfirmasi soal kepemilikan sejumlah rumah dan villa di Bali yang ditaksir mencapai Rp20 miliar.

"Maaf. Sudah ya," singkat Wawan sembari meminta wartawan membuka jalan untuknya, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Dianny yang juga tersangka pengadaan alat kesehatan (alkes) Banten dan Tangsel ini pun bungkam saat wartawan mengkonfirmasi uang yang dipakai untuk membeli Rumah dan Villa di Bali. Putra jawara Banten Chasan Sochib ini lebih memilih menebar senyum.

Wawan ditangkap KPK pada 3 Oktober 2013. Dia terbukti menyuap Ketua Akil Mocktar terkait sengketa Pilkada Lebak. Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Banten.

Selain itu, Wawan juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam kasus suap Lebak Banten, Pengadilan Tipikor sudah menjatuhkan hukuman pidana selama lima tahun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6078 seconds (0.1#10.140)