Akhiri Kisruh KPK-Polri, Jokowi Harus Lakukan Ini

Senin, 26 Januari 2015 - 09:02 WIB
Akhiri Kisruh KPK-Polri, Jokowi Harus Lakukan Ini
Akhiri Kisruh KPK-Polri, Jokowi Harus Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mendorong rekonsiliasi atau pemulihan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Rekonsiliasi bisa dilakukan dengan cara menggelar pertemuan petinggi dua lembaga penegak hukum itu. "Rekonsiliasi terhadap kedua lembaga dengan mengawali melakukan pertemuan antar kedua lembaga," kata pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar kepada Sindonews, Minggu 25 Januari 2015.

Pertemuan itu, lanjut dia, harus menghasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan rekonsiliasi.

Idil juga menyarankan Jokowi untuk berkonsultasi dengan DPR guna mendapatkan berbagai masukan tentang cara menyelesaikan persoalan ini.

"Untuk mendapatkan masukan bagaimana bentuk penanganan dan penyelesaian hukum yang bisa dilakukan terhadap unsur pimpinan kedua lembaga tersebut," tuturnya.

Peristiwa hukum membuat hangat Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir. Peristiwa dimulai dengan penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada 13 Januari 2015.

Budi ditetapkan sebagai tersangka, menjelang dirinya mengikuti uji kepatutan dankelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR.

Kemudian pada 23 Januari 2015, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di wilayah Depok, Jawa Barat.

Pada hari yang sama, Polri menetapkan Bambang sebgai tersangka karena diduga
terlibat dalam mengarahkan saksi untuk memberikan kesaksian palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Kasus itu terjadi ketika Bambang menjadi penasihat hukum dari salah satu calon
kepala daerah yang bersengketa di MK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6375 seconds (0.1#10.140)