Eggi Sudjana: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Tak Lantik BG

Minggu, 25 Januari 2015 - 19:09 WIB
Eggi Sudjana: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Tak Lantik BG
Eggi Sudjana: Jokowi Bisa Dimakzulkan Jika Tak Lantik BG
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Komjen (Pol) Budi Gunawan, Eggi Sudjana menegaskan, Kapolri saat ini adalah Budi Gunawan (BG). Menurutnya, status Kapolri terpilih tinggal selangkah menunggu prosesi pelantikan.

"Kapolri sekarang adalah Budi Gunawan, tapi belum dilantik," ujar Eggi dalam diskusi bertajuk 'Apakah KPK Berpolitik?' di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Dia berpendapat, secara de jure atau menurut hukum, Budi Gunawan adalah Kapolri saat ini. Pasalnya, BG diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri ke Komisi III DPR RI.

Kemudian, lanjut dia, Komisi III DPR menyetujui BG sebagai Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya, disetujui melalui sidang parpipurna DPR.

"Menurut Undang-undang Kepolisian, Budi Gunawan harus dilantik sebagai Kapolri. Kalau tidak dilantik, Jokowi melanggar hukum, harus impeachment (dimakzulkan)," tutur Eggi.

Eggi menambahkan, jika DPR telah menyetujui, konsekuensinya Jokowi harus melantik BG. Namun, pihaknya optimis Jokowi pasti akan melantik BG menjadi Kapolri.

"Kan yang ajuin Jokowi, masa enggak dilantik. Jokowi kan bilang penundaan, bukan pembatalan. Jadi, pasti dilantik nanti," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9350 seconds (0.1#10.140)