Respons Eks Komisioner KPK Soal Status Budi Gunawan

Sabtu, 24 Januari 2015 - 19:29 WIB
Respons Eks Komisioner KPK Soal Status Budi Gunawan
Respons Eks Komisioner KPK Soal Status Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner KPK Bibit Samad Rianto menyarankan, agar Komjen Pol Budi Gunawan (BG) mundur untuk menjadi Kapolri, karena statusnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Ya iya harus tahu diri, tapi dia tidak merasa bersalah dan harus dibuktikan," ujar Bibit saat menjadi pembicara diskusi polemik Sindo Trijaya Radio "KPK vs Polri", di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Menurut Bibit, langkah KPK yang terlebih dahulu menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka sebelum dilantik menjadi Kapolri, justru menyelamatkan pemerintah dan rakyat.

"Saya kira KPK beriktikad baik supaya pejabat yang ditunjuk Jokowi itu tidak bermasalah. Karena kalau nanti bermasalah kemudian rekening gendut itu diproses, masa menangani Kapolri," jelasnya.

Bibit menambahkan, tidak dapat dipungkiri kasus yang ditangani KPK akan selalu bersentuhan dengan nuansa politik. Tinggal seberapa jauh nuansa politik itu ada dan bersentuhan.

"Apapun yang ditangani KPK itu ada nuansa politiknya. Jadi kalau ditanya apakah ada nuansa politik, ya ada, seberapa jauh ya cari sendiri," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1978 seconds (0.1#10.140)