Pemerintah Dinilai Baik terhadap Koruptor

Jum'at, 26 Desember 2014 - 18:10 WIB
Pemerintah Dinilai Baik terhadap Koruptor
Pemerintah Dinilai Baik terhadap Koruptor
A A A
JAKARTA - Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman oleh pemerintah kepada terpidana kasus korupsi menuai kritik.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai pemberian remisi menunjukkan Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) masih toleran kepada pelaku tindak pidana korupsi.

"Masih obral remisi memperlihatkan pemerintah Jokowi baik sekali sama koruptor," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi, Jumat (26/12/2014).

Menurut dia, tidak ada alasan terpidana korupsi mendapatkan remisi. Sebab korupsi merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.

"Apapun alasan pemberian remisi ini menganggu rasa keadilan. Dampak korupsi membunuh rakyat, merampok uang rakyat untuk kebutuhan dan memperkaya pribadi," tutur Ucok.

Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi terkait perayaan Hari Natal. Empat di antaranya terpidana korupsi yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Empat terpidana itu yakni mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, mantan Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggodo Widjojo, mantan jaksa yang menangani kasus BLBI Urip Tri Gunawan, dan mantan Kabid Pertambangan dan Migas pada Kementerian Negara Koperasi dan UKM Samadi Singarimbun.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5612 seconds (0.1#10.140)