Beri Efek Jera, Pengedar Narkoba Harus Dimiskinkan

Jum'at, 12 Desember 2014 - 18:58 WIB
Beri Efek Jera, Pengedar Narkoba Harus Dimiskinkan
Beri Efek Jera, Pengedar Narkoba Harus Dimiskinkan
A A A
JAKARTA - Hukuman penjara bahkan sampai hukuman mati yang jatuhkan kepada pengedar narkoba, ternyata tidak membuat jera.

Justru mereka (pengedar) mampu mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan menggunakan bantuan pihak lain. Salah satunya adalah kasus Fredy Budiman.

Direktur Pengawasan Tahanan Barang Bukti dan Aset Badan Narkotika Nasional (BNN), Sundari mengatakan, untuk melumpuhkan sindikat narkoba perlu menghancurkan keuangan mereka (pemiskinan jaringan narkoba).

"Sebab, hukuman mati tidak membuat mereka jera," ujar Sundari saat diskusi dengan Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), di Salemba, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Menurut Sundari, dalam upaya pencucian uang hasil kejahatan narkoba, para bandar seringkali mempergunakan cara seperti membuka rekening bank dengan menggunakan identitas palsu.

Kemudian menggunakan mobile banking, melalui aset, dan menggunakan money changer baik yang legal maupun ilegal.

"Seringkali dalam upaya pencucian uang para bandar mempergunakan perempuan sebagai sarana. Faktor yang seringkali terjadi adalah para wanita ini diperdaya, mereka dipacari, atau mereka merupakan keluarga dekat, misalnya istri atau anak," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Program Studi Kajian Wilayah Eropa Pascasarjana UI, Henny Saptatia. Menurutnya, Indonesia harus belajar dari kawasan Eropa tentang cara penanganan kasus narkoba.

Di Eropa lanjut Henny, pencucian uang dilakukan dengan menggunakan modus seperti di atas, bahkan dengan menggunakan situs dating, dan kasino.

"Kejahatan narkoba sudah ada sejak lama, di Meksiko, sejak tahun 1920 perempuan tidak lagi menjadi korban kejahatan narkoba melainkan ikut berperan sebagai aktor," ucapnya.

"Ini yang harus diwaspadai di Indonesia, transformasi perempuan dari korban kemudian meningkat sebagai aktor seperti yang sekarang marak di wilayah Eropa," imbuhnya.

Ketua Program Studi Gender Pascasarjana UI, Mia Siscawati menambahkan, peran perempuan dalam pengelolaan keuangan jaringan sindikat narkoba memang harus diwaspadai.

Menurut Mia, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya hal tersebut, yaitu adanya relasi kekuasaan berbasis gender yang tidak dapat ditawar, misalnya mereka menggunakan istri, anak atau cucu.

"Nah ini sulit untuk dihindari," terang Mia.

Mia menyarankan agar BNN menggandeng organisasi berbasis perempuan untuk memberi pengetahuan tentang modus sindikat narkoba mengedarkan narkoba melalui perempuan.

"Perempuan sangat mudah diperdaya oleh sindikat. Buktinya banyak perempuan yang terjerumus dengan tipu daya sindikat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7536 seconds (0.1#10.140)