Mahfud MD Tolak Jadi Saksi Bonaran

Senin, 08 Desember 2014 - 16:04 WIB
Mahfud MD Tolak Jadi Saksi Bonaran
Mahfud MD Tolak Jadi Saksi Bonaran
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku diminta Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang untuk menjadi saksi yang meringankan.

Bonaran adalah tersangka kasus suap dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Tengah di MK.

"Bonaran kirim surat ke saya, minta saya jadi saksi untuk meringankan," ujar Mahfud di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (08/12/2014).

Mahfud mengungkapkan apa yang ditanyakan oleh penyidik KPK kepadanya.

"Tentang Bonaran, saya hanya ditanya siapa majelis hakimnya, apakah Akil atau bukan? Bukan saya bilang. Majelis hakimnya Pak Sodiki, Pak Haryono, dan Pak Fadlil. Saya tidak tahu ada kasus penyuapan terhadap Akil, saya ditanya begitu saja," ungkapnya.

Dia mengaku menolak untuk menjadi saksi Bonaran. Mahfud menegaskan kapasitasnya sebagai saksi yang hanya memberi informasi.

"Saya hanya ingin memberitahu fakta saja. Kalau mau diberatkan, beratkan, kalau mau diringankan, ringankan," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8864 seconds (0.1#10.140)