Soal Kasus Century, Gerindra: Waktu yang Akan Membuktikan!

Jum'at, 05 Desember 2014 - 13:44 WIB
Soal Kasus Century, Gerindra: Waktu yang Akan Membuktikan!
Soal Kasus Century, Gerindra: Waktu yang Akan Membuktikan!
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra mempercayakan penuntasan kasus dugaan korupsi dana Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kita ikuti dari proses hasil paripurna DPR, itu kan kita serahkan seluruhnya ke aparat penegak hukum. Penegak hukum itu ada KPK, kepolisian dan jaksa," tutur Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

Muzani mengatakan, sikapnya itu berdasarkan hasil rapat paripurna DPR atas Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century.

"Kalau kita ikuti dari proses hasil paripurna DPR, itu kan kita serahkan seluruhnya ke aparat penegak hukum. Penegak hukum itu ada KPK, Kepolisian dan Jaksa," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

Sebelumnya sempat beredar kabar mantan Wapres Boediono sebagai tersangka kasus penyimpangan dana ke Bank Century.

Kabar itu buru-buru dibantah oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. "Tidak benar (Boediono jadi tersangka)," kata Johan Budi kepada Sindonews, Kamis 4 November 2014.

Diakui Johan, pihaknya yakin kabar tersebut tidak benar. Karena menurutnya, KPK belum melakukan ekspose terhadap kasus Century ini.

"Tadi sudah dicek, (beritanya) enggak benar, negatif, enggak ada (Boediono jadi tersangka). Ekspose saja enggak pernah kok. Century itu belum ada perkembangan apa-apa," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3215 seconds (0.1#10.140)