Ahok Sudah Serahkan LHKPN ke KPK

Jum'at, 28 November 2014 - 20:53 WIB
Ahok Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
Ahok Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Ahok menyerahkan LHKPN nya itu pada tanggal 21 November 2014.

LHKPN itu diserahkan melalui utusan dari Ahok. Ahok sendiri tidak mendatangi KPK seperti para pejabat negara lainnya yang kujungi KPK saat serahkan LHKPN.

"Ahok lapornya 21 November 2014, melalui utusan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Priharsa mengatakan, dokumen LHKPN Ahok belum lengkap sehingga belum dapat diumumkan berapa harta mantan Gubernur Bangkabelitung itu. "Masih diverifikasi dulu," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8590 seconds (0.1#10.140)