Tiga Catatan bila Polri di Bawah Kementerian

Jum'at, 28 November 2014 - 14:38 WIB
Tiga Catatan bila Polri di Bawah Kementerian
Tiga Catatan bila Polri di Bawah Kementerian
A A A
JAKARTA - Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian mencuat ke publik. Wacana ini pun mendapatkan reaksi berbeda-beda dari masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku tidak keberatan terhadap wacana perubahan posisi kelembagaan Polri di bawah kementerian.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, idealnya Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Secara prinsip, PPP tidak keberatan dengan wacana menempatkan kepolisian di bawah satu kementerian. Dalam hal ini yang paling cocok adalah Kemendagri, seperti yang terdapat di banyak negara lain," kata Arsul kepada Sindonews, Jumat (28/11/2014).

Dia pun menggarisbawahi penempatan struktur Polri di bawah kementerian paling tidak harus menghasilkan tiga hal.

Pertama, memupus habis aroma militeristik yang masih ada di tubuh Polri. Kedua, lebih menguatkan fungsi penegakan hukum dan pemelihara keamanan.

Ketiga, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tindakan kepolisian.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3134 seconds (0.1#10.140)